KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan konvensional di dalam negeri berusaha sekuat tenaga untuk mengikuti tren teknologi yang berkembang sangat pesat. Tuntutan gaya hidup masyarakat yang serba praktis dan cepat telah menggeser peran kantor cabang ke transaksi digital. Terbukti dari penutupan kantor cabang perbankan telah terasa sejak empat tahun terakhir. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 1.652 kantor cabang bank tutup terhitung sejak 2015 hingga Agustus 2019. Penutupan kantor cabang merata di setiap jenis bank, baik bank Buku I hingga Buku IV. Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital menilai bahwa terjadi perubahan selera konsumen bertransaksi yang sebelumnya datang ke kantor cabang untuk bertemu secara langsung, sekarang hanya perlu lewat perbankan digital (digital banking). Imbasnya, jumlah cabang perbankan berkurang drastis.
Transaksi kantor cabang seret, bank gandeng kedai kopi untuk perkuat kanal digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan konvensional di dalam negeri berusaha sekuat tenaga untuk mengikuti tren teknologi yang berkembang sangat pesat. Tuntutan gaya hidup masyarakat yang serba praktis dan cepat telah menggeser peran kantor cabang ke transaksi digital. Terbukti dari penutupan kantor cabang perbankan telah terasa sejak empat tahun terakhir. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 1.652 kantor cabang bank tutup terhitung sejak 2015 hingga Agustus 2019. Penutupan kantor cabang merata di setiap jenis bank, baik bank Buku I hingga Buku IV. Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital menilai bahwa terjadi perubahan selera konsumen bertransaksi yang sebelumnya datang ke kantor cabang untuk bertemu secara langsung, sekarang hanya perlu lewat perbankan digital (digital banking). Imbasnya, jumlah cabang perbankan berkurang drastis.