Transaksi kartu e-Money Bank Mandiri tumbuh 20% hingga Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan mobilitas sejak awal Juli lalu dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sempat menekan transaksi uang elektronik berbasis kartu. Pasalnya, jenis pembayaran yang satu ini memang lebih banyak digunakan untuk pembayaran terkait transportasi. 

PT Bank Mandiri Tbk salah satu yang merasakan dampak pembatasan tersebut. "PPKM sempat mempengaruhi performance Mandiri e-Money tetapi  di periode bulan Agustus sudah pulih kembali," ungkap Thomas Wahyudi, SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri pada Kontan.co.id, Rabu (29/9).

Meski begitu secara keseluruhan, transaksi e-Money sepanjang tahun ini hingga Agustus 2021 masih tumbuh baik. Secara total, frekuensi transaksinya mencapai 600 juta dengan volume hampir mencapai Rp 11 triliun atau naik 20% secara year on year (YoY).


Baca Juga: Perkuat modal, BNI rilis Additional Tier-1 Capital Bond sebesar US$ 600 juta

Sampai akhir tahun, bank ini memproyeksikan transaksi e-Money akan tumbuh di atas 10%. Thomas bilang, perseroan telah melakukan beberapa strategi untuk mendorong transaksi uang elektronik ini. 

Salah satunya dengan memperluas merchant yang bisa menerima e-Money, tidak hanya di sektor transportasi saja namun juga merchant retail. Selain itu, Bank Mandiri juga terus memperluas dan memberikan kemudahan channel top up melalui kolaborasi dengan berbagai convenience store, e-commerce dan retailer, serta menampilkan desain kartu yang lebih unik.

Sementara penerapan tarif MDR e-Money sudah mulai diimplementasikan dengan para merchant terkait. Thomas mengatakan, implementasi itu akan membuat ekosistem bisnis e-Money menjadi sehat dan sustain.

Selanjutnya: Jumlah nasabah prioritas BTN tumbuh dua digit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi