JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji penerapan sistem dynamic authentification atau pengamanan tambahan berupa Personal Indentification Number (PIN) di setiap transaksi kartu kredit. Ini merupakan bagian dari upaya bank sentral menyempurnakan sistem keamanan alat bayar tersebut. Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengatakan, kelak pengguna kartu kredit harus terlebih dahulu memasukkan nomor PIN sebelum transaksinya diproses. "Kita akan mewajibkan bank untuk menerapkan hal ini," ujar dia, Senin (20/12). Pemberlakukan PIN ini merupakan respon BI atas maraknya pembobolan kartu kredit dengan modus lama, yakni dengan cara mengutak-atik tiga angka terakhir yang tercetak di balik kartu kredit, hingga menemukan kombinasi yang pas. "Ini jenis penipuan lama dan berkembang kembali sejak kartu kredit menggunakan sistem chip," ujar dia.
Transaksi kartu kredit bakal memakai PIN
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji penerapan sistem dynamic authentification atau pengamanan tambahan berupa Personal Indentification Number (PIN) di setiap transaksi kartu kredit. Ini merupakan bagian dari upaya bank sentral menyempurnakan sistem keamanan alat bayar tersebut. Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo mengatakan, kelak pengguna kartu kredit harus terlebih dahulu memasukkan nomor PIN sebelum transaksinya diproses. "Kita akan mewajibkan bank untuk menerapkan hal ini," ujar dia, Senin (20/12). Pemberlakukan PIN ini merupakan respon BI atas maraknya pembobolan kartu kredit dengan modus lama, yakni dengan cara mengutak-atik tiga angka terakhir yang tercetak di balik kartu kredit, hingga menemukan kombinasi yang pas. "Ini jenis penipuan lama dan berkembang kembali sejak kartu kredit menggunakan sistem chip," ujar dia.