JAKARTA. Pertumbuhan industri kartu kredit yang pesat membuat Bank Indonesia (BI) mulai waspada. Otoritas pengawas perbankan ini berencana mengetatkan aturan dalam bisnis kartu kredit. BI menilai aturan kartu kredit yang ada saat ini masih sangat longgar dan berpotensi merugikan nasabah serta bank. BI bakal meluncurkan revisi aturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pada akhir November 2011. "Kami memilih perkembangan industri yang masuk akal tetapi aman bagi konsumen daripada perkembangan yang berlebihan tetapi keamanannya kurang," tandas Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jumat (4/11). Muhammad Helmi, Vice President Card Products Group Head Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, pengetatan aturan ini di satu sisi akan membuat penetrasi kartu kredit makin kecil karena selama ini penetrasi kartu kredit kebanyakan pada masyarakat kota besar. Para pemain bisnis kartu kredit harus mulai melebarkan sayapnya ke kota kecil.
Transaksi kartu kredit mencapai Rp 120,85 T
JAKARTA. Pertumbuhan industri kartu kredit yang pesat membuat Bank Indonesia (BI) mulai waspada. Otoritas pengawas perbankan ini berencana mengetatkan aturan dalam bisnis kartu kredit. BI menilai aturan kartu kredit yang ada saat ini masih sangat longgar dan berpotensi merugikan nasabah serta bank. BI bakal meluncurkan revisi aturan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pada akhir November 2011. "Kami memilih perkembangan industri yang masuk akal tetapi aman bagi konsumen daripada perkembangan yang berlebihan tetapi keamanannya kurang," tandas Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jumat (4/11). Muhammad Helmi, Vice President Card Products Group Head Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, pengetatan aturan ini di satu sisi akan membuat penetrasi kartu kredit makin kecil karena selama ini penetrasi kartu kredit kebanyakan pada masyarakat kota besar. Para pemain bisnis kartu kredit harus mulai melebarkan sayapnya ke kota kecil.