JAKARTA. Pemangkasan batas atas (capping) bunga kartu kredit menjadi 2,25% dari 2,95% cukup mujarab untuk menggairahkan bisnis kartu kredit. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi kartu kredit mulai tumbuh positif setelah bunga baru kartu kredit berlaku awal Juni 2017. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean mengatakan, nominal transaksi kartu kredit mulai tumbuh 2% secara tahunan di akhir Juni 2017. Angka tersebut lebih baik dibandingkan nominal transaksi kartu kredit yang tumbuh minus 2,8% di Juni 2016 dibandingkan Juni 2015. Menurut para bankir, kenaikan transaksi kartu kredit tersebut berkat implementasi bunga kartu kredit sebesar 2,25%. Penopang lainnya adalah momen Ramadan, Idul Fitri, serta penundaan kebijakan pelaporan data kartu kredit untuk perpajakan.
Transaksi kartu kredit mulai memanas
JAKARTA. Pemangkasan batas atas (capping) bunga kartu kredit menjadi 2,25% dari 2,95% cukup mujarab untuk menggairahkan bisnis kartu kredit. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi kartu kredit mulai tumbuh positif setelah bunga baru kartu kredit berlaku awal Juni 2017. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V Panggabean mengatakan, nominal transaksi kartu kredit mulai tumbuh 2% secara tahunan di akhir Juni 2017. Angka tersebut lebih baik dibandingkan nominal transaksi kartu kredit yang tumbuh minus 2,8% di Juni 2016 dibandingkan Juni 2015. Menurut para bankir, kenaikan transaksi kartu kredit tersebut berkat implementasi bunga kartu kredit sebesar 2,25%. Penopang lainnya adalah momen Ramadan, Idul Fitri, serta penundaan kebijakan pelaporan data kartu kredit untuk perpajakan.