KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 44,07 triliun pada Januari 2025. Angka ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 104,31% secara tahunan (year on year/yYoY dibandingkan Januari 2024 yang tercatat Rp 21,57 triliun. “Selama bulan Januari 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 44,07 triliun, meningkat 104,31% secara tahunan dibandingkan Januari 2024," ujar Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Kripto, Hasan Fawzi Hasan, dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3).
Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 44,07 Triliun pada Januari 2025, Naik 104,31%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 44,07 triliun pada Januari 2025. Angka ini mengalami lonjakan signifikan sebesar 104,31% secara tahunan (year on year/yYoY dibandingkan Januari 2024 yang tercatat Rp 21,57 triliun. “Selama bulan Januari 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp 44,07 triliun, meningkat 104,31% secara tahunan dibandingkan Januari 2024," ujar Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Kripto, Hasan Fawzi Hasan, dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3).