KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index (Indeks Adopsi Kripto Global) 2025 telah dirilis pada Selasa (2/9/2025). Laporan tersebut mencatat lanskap regulasi stablecoin telah berkembang secara signifikan selama 12 bulan terakhir. Meskipun Undang-Undang GENIUS di AS belum berlaku, pengesahannya telah mendorong minat institusional yang kuat. Sementara di Uni Eropa, rezim stablecoin MiCA (The Markets in Crypto Assets Regulation) telah membuka jalan bagi peluncuran stablecoin berlisensi yang merujuk pada euro seperti EURC. “Namun, jika kita melihat data on-chain, volume transaksi stablecoin masih didominasi oleh USDT (Tether) dan USDC, yang secara konsisten mengungguli stablecoin lainnya dalam skala besar,” tulis Laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 dikutip, Selasa (9/9).
Transaksi Kripto Global Didominasi USDT dan USDC
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index (Indeks Adopsi Kripto Global) 2025 telah dirilis pada Selasa (2/9/2025). Laporan tersebut mencatat lanskap regulasi stablecoin telah berkembang secara signifikan selama 12 bulan terakhir. Meskipun Undang-Undang GENIUS di AS belum berlaku, pengesahannya telah mendorong minat institusional yang kuat. Sementara di Uni Eropa, rezim stablecoin MiCA (The Markets in Crypto Assets Regulation) telah membuka jalan bagi peluncuran stablecoin berlisensi yang merujuk pada euro seperti EURC. “Namun, jika kita melihat data on-chain, volume transaksi stablecoin masih didominasi oleh USDT (Tether) dan USDC, yang secara konsisten mengungguli stablecoin lainnya dalam skala besar,” tulis Laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 dikutip, Selasa (9/9).
TAG: