KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Maret 2026 dinilai bukan disebabkan oleh faktor musiman, melainkan dipicu oleh tekanan sentimen global dan domestik yang terjadi secara bersamaan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto tercatat turun 4,7% menjadi Rp 22,24 triliun pada Maret 2026, dari Rp 24,33 triliun pada Februari 2026. Analis Reku, Fahmi Almuttaqin, menjelaskan secara historis tidak terdapat pola penurunan yang konsisten pada bulan Maret di pasar kripto domestik.
Transaksi Kripto RI Turun Maret 2026, Dipicu Sentimen Global dan Domestik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Maret 2026 dinilai bukan disebabkan oleh faktor musiman, melainkan dipicu oleh tekanan sentimen global dan domestik yang terjadi secara bersamaan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto tercatat turun 4,7% menjadi Rp 22,24 triliun pada Maret 2026, dari Rp 24,33 triliun pada Februari 2026. Analis Reku, Fahmi Almuttaqin, menjelaskan secara historis tidak terdapat pola penurunan yang konsisten pada bulan Maret di pasar kripto domestik.
TAG:
- MiCA
- sentimen pasar kripto
- CLARITY Act
- ETF Ethereum
- transaksi kripto Maret 2026
- nilai transaksi kripto Indonesia
- penurunan aset kripto
- penyebab transaksi kripto anjlok
- OJK data kripto
- analis Reku Fahmi Almuttaqin
- konflik Timur Tengah kripto
- kebijakan Federal Reserve kripto
- pelemahah rupiah kripto
- harga Bitcoin US$70.000
- risiko penurunan Bitcoin
- jumlah investor kripto Indonesia
- pertumbuhan akun kripto
- katalis pemulihan kripto
- regulasi kripto global
- ETF Solana
- pelonggaran suku bunga The Fed
- inovasi bursa kripto lokal
- stabilisasi rupiah kripto