KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan transaksi aset kripto melesat hingga ratusan persen per akhir Oktober 2024. Capaian ini disebut-sebut telah membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak Januari—Oktober 2024, perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp 475,13 triliun atau meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun. Sementara itu terkait penerimaan pajak dari transaksi kripto, sejak 2022 pun sampai dengan Oktober 2024 jumlah setoran yang masuk telah mencapai Rp942,88 miliar.
Transaksi Kripto Sejak Awal 2024 Tembus Rp 475,13 triliun, Pemasukan Pajak Ikut Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan transaksi aset kripto melesat hingga ratusan persen per akhir Oktober 2024. Capaian ini disebut-sebut telah membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak Januari—Oktober 2024, perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp 475,13 triliun atau meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun. Sementara itu terkait penerimaan pajak dari transaksi kripto, sejak 2022 pun sampai dengan Oktober 2024 jumlah setoran yang masuk telah mencapai Rp942,88 miliar.