KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia meningkat selama dua bulan berturut-turut, mencerminkan kembali menguatnya aktivitas perdagangan di tengah dinamika pasar global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto nasional mencapai Rp 30,56 triliun pada September 2026, naik 31,95% secara bulanan. Sekedar mengingatkan, nilai transaksi kripto nasional di Agustus 2026 sebesar Rp 23,16 triliun. Kenaikan tersebut melanjutkan pertumbuhan transaksi pada Agustus, yang meningkat 12,87% dibandingkan Juli 2026 sebesar Rp 20,52 triliun. Dengan demikian, nilai transaksi kripto domestik bertambah Rp 10,04 triliun dalam dua bulan, dari Rp 20,52 triliun pada Juli menjadi Rp 30,56 triliun pada September.
Transaksi Kripto Tumbuh Dua Bulan Beruntun, Ini Pendorongnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai transaksi aset kripto di Indonesia meningkat selama dua bulan berturut-turut, mencerminkan kembali menguatnya aktivitas perdagangan di tengah dinamika pasar global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto nasional mencapai Rp 30,56 triliun pada September 2026, naik 31,95% secara bulanan. Sekedar mengingatkan, nilai transaksi kripto nasional di Agustus 2026 sebesar Rp 23,16 triliun. Kenaikan tersebut melanjutkan pertumbuhan transaksi pada Agustus, yang meningkat 12,87% dibandingkan Juli 2026 sebesar Rp 20,52 triliun. Dengan demikian, nilai transaksi kripto domestik bertambah Rp 10,04 triliun dalam dua bulan, dari Rp 20,52 triliun pada Juli menjadi Rp 30,56 triliun pada September.
TAG: