KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, nilai transaksi lelang pemerintah menunjukkan peningkatan dalam kurun lima tahun terakhir. Sepanjang periode 2015-2019, tercatat total nilai pokok transaksi lelang mencapai Rp 85,9 triliun dengan frekuensi penyelenggaraan lelang sebanyak 282.441 kali. Dari total transaksi lelang tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, negara mendapatkan penerimaan sebesar Rp 6,48 triliun. Penerimaan negara terdiri dari PNBP Bea Lelang sebesar Rp 1,98 triliun, PPh Rp 849,4 miliar, BPHTB untuk daerah Rp 497,3 miliar, dan hak negara atau daerah dari penjualan barang rampasan atau barang milik negara atau daerah sebesar Rp 3,15 triliun.
Transaksi lelang pemerintah capai Rp 85,9 triliun dalam lima tahun terakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, nilai transaksi lelang pemerintah menunjukkan peningkatan dalam kurun lima tahun terakhir. Sepanjang periode 2015-2019, tercatat total nilai pokok transaksi lelang mencapai Rp 85,9 triliun dengan frekuensi penyelenggaraan lelang sebanyak 282.441 kali. Dari total transaksi lelang tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, negara mendapatkan penerimaan sebesar Rp 6,48 triliun. Penerimaan negara terdiri dari PNBP Bea Lelang sebesar Rp 1,98 triliun, PPh Rp 849,4 miliar, BPHTB untuk daerah Rp 497,3 miliar, dan hak negara atau daerah dari penjualan barang rampasan atau barang milik negara atau daerah sebesar Rp 3,15 triliun.