KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran QRIS telah memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi dengan menggunakan ponsel pintar. Kendati demikian, transaksi di mesin electronic data capture (EDC) masih dibutuhkan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk baru saja merilis QR Pedagang melalui aplikasi BRImo. Fitur teranyar ini memungkinkan para merchant menerima pembayaran dari seluruh uang elektronik dan kartu pembayaran. Artinya, tanpa ada mesin EDC yang biasanya alat penerima transaksi untuk kartu dan uang elektronik bisa dilakukan lewat sistem QR ini. Kendati demikian, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto bilang transaksi QRIS memiliki limit Rp 5 juta. Sedangkan transaksi di EDC bisa lebih dari Rp 5 juta.
Transaksi lewat EDC masih diperlukan walau penggunaan QRIS makin populer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran QRIS telah memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi dengan menggunakan ponsel pintar. Kendati demikian, transaksi di mesin electronic data capture (EDC) masih dibutuhkan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk baru saja merilis QR Pedagang melalui aplikasi BRImo. Fitur teranyar ini memungkinkan para merchant menerima pembayaran dari seluruh uang elektronik dan kartu pembayaran. Artinya, tanpa ada mesin EDC yang biasanya alat penerima transaksi untuk kartu dan uang elektronik bisa dilakukan lewat sistem QR ini. Kendati demikian, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto bilang transaksi QRIS memiliki limit Rp 5 juta. Sedangkan transaksi di EDC bisa lebih dari Rp 5 juta.