JAKARTA. Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengungkapkan, lembaganya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 100 miliar dari rekening Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Menurut Agus, Akil melakukan transaksi itu sejak 2010 dan diduga kuat bagian dari upaya pencucian uang dari kasus-kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang masuk di MK. "Nilainya ada sekitar Rp 100 miliar. PPATK sudah melaporkan transaksi Akil sejak tahun 2010, baik itu dari rekening bersangkutan maupun yang ada usahanya dia," kata Agus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).
Transaksi mencurigakan rekening Akil Rp 100 miliar
JAKARTA. Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengungkapkan, lembaganya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 100 miliar dari rekening Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Menurut Agus, Akil melakukan transaksi itu sejak 2010 dan diduga kuat bagian dari upaya pencucian uang dari kasus-kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang masuk di MK. "Nilainya ada sekitar Rp 100 miliar. PPATK sudah melaporkan transaksi Akil sejak tahun 2010, baik itu dari rekening bersangkutan maupun yang ada usahanya dia," kata Agus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).