Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Melibatkan 460 Orang



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md mengatakan dari Rp 300 triliun transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melibatkan lebih dari 460 orang.

Adapun nilai transaksi tersebut merupakan laporan dari 2009 hingga 2023 ini yang belum ada kemajuan informasinya. Di mana sejak 2009 hingga 2023 ada lebih dari 160 laporan masuk.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud dikutip dari Kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (9/3).


Baca Juga: Menggugah Kesadaran Anti-Fraud dalam Perusahaan dan Lembaga

Dari seluruh laporan yang masuk sejak 2009 kata Mahfud tidak terdapat kelanjutan informasi. Dalam kata lain ratusan laporan tersebut tidak di-update informasinya atau belum mendapatkan respons.

Mahfud menuturkan, kadang kala laporan baru akan mendapatkan respons ketika sudah menjadi kasus. Ia menyinggung soal kasus Rafael Alun yang ternyata sudah ada laporan sebelumnya.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka lo ini sudah dilaporkan kok didiemin," kata Mahfud.

Contoh lainnya ialah kasus Angin Prayitno baru dibuka saat diungkap oleh KPK. Menyikapi adanya respons yang kurang dari laporan yang ada menurutnya diperlukan satu sistem.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Rp 300 Triliun

"Yang dulu ada Angin Prayitno sama, nggak ada yang tahu sampai ratusan miliar. Diungkap oleh KPK baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa, sehingga perlu sistem aja menurut saya," jelasnya.

Meski demikian, Ia salut terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang gigih dalam membersihkan atau menyelesaikan laporan-laporan yang menumpuk tersebut. Menurutnya Menteri Keuangan sudah melakukan tindakan cepat mengenai laporan yang masuk.

Ia menegaskan total laporan yang masih belum ditindaklanjuti tersebut sudah ada sejak 2009. Artinya sudah ada sebelum Sri Mulyani menjabat sebagai menteri keuangan.

"Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, ganti menteri empat kali sejak tahun 2009 tidak bergerak. Dan Ke-irjenan memberi laporan kalo dipanggil kali, sehingga 'Pak itu hanya kecil-kecil nggak ada masalah'. Ternyata kalau kalau dianggap ada masalah sekarang ada masalah," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Adanya Geng Pajak Rafael Alun, Ini Kata Kementerian Keuangan

Saat ini Menteri Keuangan sedang menyelesaikan masalah laporan yang masuk dan menumpuk tersebut.

"Nggak papa saya kira saya harus membantu Bu Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani sedang selesaikan itu. Dan kita tidak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli