Transaksi Mitratel batal, TLKM tak masalah



JAKARTA. Rencana PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) untuk melepas anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dipastikan gagal. Hal ini menyusul pernyataan dari menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang memastikan transaksi share swap alias tukar guling saham Mitratel dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) batal.

Meski demikian, TLKM tak mempermasalahkan batalnya transaksi ini. Indra Utoyo, Direktur Innovation & Strategic Portfolio TLKM mengaku, perseroan hanya melakukan tugas untuk menyelesaikan proses sesuai corporate governance.

"Saat ini kami masih menyelesaikan serta menghormati review dan klarifikasi dari KPK dan Rapat Dengar Pendapat komisi VI yang masih di skors," ujarnya dalam pesan singkat kepada KONTAN, Rabu (1/7).


Rencana tukar guling saham Mitratel dengan TBIG telah bergulir sejak tahun lalu. TLKM dan TBIG juga telah menandatangani Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) yang berlaku hingga 30 Juni 2015. Namun demikian, perjanjian tersebut bisa diperpanjang sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

TLKM menganggap share swap menjadi strategi yang paling tepat untuk membesarkan Mitratel. Dalam transaksi ini, TLKM akan menukarkan 100% saham Mitratel senilai Rp 6,5 triliun dengan 13,7% saham TBIG.

Selanjutnya, TLKM akan menerima tambahan pembayaran earn out sampai maksimal Rp 1,7 triliun jika Mitratel dapat mencapai target pencapaian tertentu. Pembayaran akan dilakukan TBIG dan Mitratel setelah tahap I proses share swap dilakukan dan laporan keuangan Mitratel dikonsolidasikan ke TBIG.

TLKM juga akan mengalihkan utang Mitratel senilai Rp 2,68 triliun kepada TBIG. Ketika transaksi ini menaikkan harga saham TBIG, maka kapitalisasi TLKM secara otomatis juga akan naik. Lebih lanjut TLKM berpeluang menjadi simple majority dengan menaikkan kepemilikan saham pada TBIG hingga di atas 30% namun di bawah 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto