JAKARTA. Jumlah transaksi pembayaran online diperkirakan pada 2020 bisa mencapai US$ 130 miliar. Tahun ini jumlah transaksi pembayaran sebesar US$ 14,8 miliar. Ini seiring pesatnya pertumbuhan perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech. Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia, Dian Kurniadi mengatakan, keanggotaan fintech sekarang tercatat ada 120. Ini terdiri dari 86 komunitas fintech dan mayoritas diantaranya kurang dari dua tahun berdiri. "Perusahaan pembayaran mendominasi dengan persentase 44%, 15% agregator, 15% pendanaan, 8% crowdfunding, 10% personal atau financial planning, dan 8% lain-lain," kata Dian, Sabtu (24/9).
Transaksi online bisa capai US$ 130 M di 2020
JAKARTA. Jumlah transaksi pembayaran online diperkirakan pada 2020 bisa mencapai US$ 130 miliar. Tahun ini jumlah transaksi pembayaran sebesar US$ 14,8 miliar. Ini seiring pesatnya pertumbuhan perusahaan keuangan berbasis teknologi atau fintech. Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia, Dian Kurniadi mengatakan, keanggotaan fintech sekarang tercatat ada 120. Ini terdiri dari 86 komunitas fintech dan mayoritas diantaranya kurang dari dua tahun berdiri. "Perusahaan pembayaran mendominasi dengan persentase 44%, 15% agregator, 15% pendanaan, 8% crowdfunding, 10% personal atau financial planning, dan 8% lain-lain," kata Dian, Sabtu (24/9).