KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Transaksi pasar uang antar bank (PUAB) makin semakin semarak di sepanjang 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi aktivitas PUAB akan meningkat sejalan kondisi likuiditas perbankan yang memadai dan masih tingginya permintaan kredit. Adapun volume rata-rata harian PUAB Rupiah naik menjadi Rp 17,63 triliun dengan suku bunga rata-rata 5,59% per Februari 2023. Nilai itu meningkat dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 15,72 triliun dengan suku bunga rata-rata 5,21%. “Volume aktivitas PUAB masih berpotensi meningkat dalam beberapa periode ke depan sejalan dengan tren penyaluran kredit yang meningkat kembali ke level pra pandemi. Sementara itu, suku bunga PUAB rupiah diperkirakan akan naik pasca kenaikan BI Rate dan peningkatan volume transaksi,” mengutip Laporan Likuiditas LPS pada Minggu (16/4).
Baca Juga: Disentil Jokowi Soal Tingginya NIM Perbankan, Begini Respons OJK Sedangkan volume rata-rata harian transaksi PUAB valuta asing pada Februari 2023 turun ke level US$ 154 juta dengan suku bunga rata-rata 4,53% per Februari 2022. Naik dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar US$ 193 juta dengan suku bunga rata-rata 4,34%. LPS melihat suku bunga PUAB valas juga potensial berlanjut naik seiring kenaikan suku bunga kebijakan offshore yang lebih agresif. Kenaikan volume aktivitas PUAB merupakan indikasi lain peningkatan kebutuhan likuiditas bank untuk aktivitas jangka pendek yang disebabkan peningkatan kebutuhan untuk kredit dan aktivitas nasabah. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan sampai dengan saat ini, volume transaksi PUAB BRI mengalami peningkatan sebesar 14% secara year to date (ytd). Sedangkan secara frekuensi meningkat 88% Ytd. “Pada transaksi PUAB, BRI berperan aktif sebagai lender. Selain itu, Bank Indonesia, Kementerian keuangan, OJK dan pelaku pasar saat ini terus bersinergi dalam pengembangan pasar keuangan nasional, melalui transaksi Repo,” papar Aestika kepada KONTAN. Ia menambahkan, transaksi repo bersifat collateral based dan secured sehingga transaksi ini berbasiskan perjanjian antara dua belah pihak. Pihak pertama atau seller menjual efek kepada pihak kedua atau buyer dengan janji akan membeli kembali efek tersebut pada waktu yang telah disepakati. “Transaksi repo BRI juga mengalami peningkatan secara tahunan, dimana volume transaksi meningkat 281% dan frekuensi meningkat 324%,” jelasnya. Tak hanya bank konvensional, transaksi pasar uang antara bank syariah juga akan semakin semarak. Seiring kesepakatan kerja sama transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar Bank (SIKA) antar Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan Maybank Syariah, Bank Muamalat Indonesia dan Bank Mega Syariah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan semakin memperkuat pasar uang antar bank syariah di Indonesia. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan kerjasama di bidang penguatan transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran.
Baca Juga: Jokowi Sebut NIM Perbankan Sangat Tinggi, OJK Akan Kaji Margin yang Ideal Bagi Bank Artinya, jika ada salah satu anggota bank syariah ini yang membutuhkan fresh fund untuk kebutuhan dana pembelian komoditi, dapat melakukan transaksi melalui skema SIKA. Manfaatnyam kebutuhan dana akan cepat terpenuhi dan semakin mempersolid peran bank syariah di Indonesia dalam hal keseimbangan moneter.
Pada tahap awal ini, masing-masing bank berkomitmen untuk menyiapkan dana guna mendukung implementasi transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah antar Bank. Dimana hingga akhir tahun ini, kelima bank syariah akan menargetkan transaksi SiKA menjadi salah satu alternatif pilihan dalam hal pemenuhan likuiditas. “Dengan adanya kerjasama ini, semakin memperluas dan memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, pengelolaan aset, terutama pada ketahanan likuiditas bank. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah” ujar Mohammad Adib, Direktur Treasury & International BSI. Bank Indonesia telah mendukung penguatan stabilitas sistem keuangan dan perbankan syariah diantaranya melalui penerbitan PBI Nomor 14/1/PBI/2012 tentang Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi