Transaksi Pembayaran Digital Tembus 5,15 M, M2P Dorong Sistem Anti-Fraud Berbasis AI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya transaksi keuangan digital di Indonesia turut memperbesar risiko kejahatan siber dan penipuan (fraud) di sektor jasa keuangan. Kondisi tersebut mendorong pelaku industri memperkuat sistem pengelolaan risiko melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) menilai pendekatan fraud management yang selama ini mengandalkan pemeriksaan manual maupun penanganan setelah insiden terjadi sudah tidak lagi memadai di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan.

Perusahaan mendorong perbankan dan perusahaan financial technology (fintech) mengadopsi Fraud Management Systemberbasis AI agar mampu mendeteksi potensi risiko lebih dini, mempercepat respons terhadap insiden, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah.


Kebutuhan tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas digital masyarakat. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi sebesar 79,5%.

Baca Juga: Transaksi Digital RI Melonjak 133% di Periode Lebaran, Sistem TI Perusahaan Diuji

Di sisi lain, transaksi pembayaran digital juga terus bertumbuh. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026 atau meningkat 42,86% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Pertumbuhan juga terjadi pada transaksi melalui aplikasi mobile sebesar 15,92%, internet banking 22,95%, serta transaksi QRIS yang melonjak 108,43% secara tahunan.

Namun, peningkatan aktivitas digital tersebut juga diikuti bertambahnya kasus penipuan transaksi keuangan. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, lembaga tersebut menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan.

Dalam periode yang sama, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan terkait dugaan penipuan, dengan 515.553 rekening berhasil diblokir. Nilai dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar.

Melihat tren tersebut, M2P Fintech bersama RKT menggelar forum bertajuk From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk yang mempertemukan pelaku industri perbankan, fintech, hingga praktisi manajemen risiko untuk membahas penguatan sistem pencegahan fraud.

Indonesian FSI & Regulatory Practitioner Aribowo mengatakan fraud kini tidak lagi dipandang semata sebagai risiko operasional, melainkan telah menjadi isu yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan.

"Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan. Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud mereka tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut," ujar Aribowo dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: VIDA Dorong Sistem Keamanan Berlapis untuk Tahan Serangan Siber di Era Fintech

Senada, praktisi teknologi risiko perbankan Bayu Hasdianto menilai pola penipuan saat ini semakin kompleks karena transaksi berlangsung secara real time melalui berbagai kanal digital.

"Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital. Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan. Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman," katanya.

Menurut M2P, kebutuhan tersebut juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 mengenai penerapan strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan. Regulasi tersebut menekankan pentingnya strategi anti-fraud yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, pemberian sanksi, hingga evaluasi secara berkelanjutan.

Sebagai respons atas kebutuhan tersebut, M2P memperkenalkan Fraud Management System yang mengintegrasikan berbagai indikator risiko ke dalam satu platform. Sistem tersebut dilengkapi kemampuan transaction monitoringbehavioral analyticsdevice intelligencerisk scoringcase management, hingga workflow automation untuk membantu lembaga keuangan mengambil keputusan lebih cepat.

Deputy Vice President Business Development, Product and Partnerships M2P Fintech Madhusudhan Ramakrishnan mengatakan sistem anti-fraud ke depan tidak cukup hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga harus mampu membantu institusi memahami konteks risiko sehingga keputusan dapat diambil secara lebih tepat.

"Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko. AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis," ujarnya.

M2P menilai pemanfaatan AI dalam pengelolaan fraud juga membantu menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan kenyamanan nasabah. Dengan deteksi yang lebih presisi, transaksi yang sah tetap dapat diproses tanpa hambatan, sementara pemeriksaan tambahan hanya dilakukan terhadap transaksi yang terindikasi berisiko.

Ke depan, perusahaan memandang Fraud Management System berbasis AI dan penguatan kapabilitas keamanan siber akan menjadi salah satu fondasi penting bagi industri keuangan dalam menghadapi pertumbuhan transaksi digital sekaligus menjaga kepercayaan nasabah secara berkelanjutan.

Baca Juga: Cashlez (CASH) Pertahankan Fokus Usaha pada Layanan Sistem Pembayaran Digital di 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: