Transaksi Pembayaran Lintas Negara Sektor Travel Tetap Tumbuh di Sepanjang 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Transaksi pembayaran lintas negara atau cross-border di sektor perjalanan masih menunjukkan pertumbuhan sepanjang 2026. Kendati demikian, laju pertumbuhannya lebih moderat dibandingkan periode pemulihan setelah pandemi.

VP of Business Development (Airlines & Travel) DOKU, Dinus Hafis mengatakan, pertumbuhan transaksi cross-border antara lain ditopang meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia dan pemulihan perjalanan bisnis.

Selain itu, semakin banyak merchant Indonesia yang melayani konsumen internasional. Perkembangan kerja sama pembayaran regional, termasuk konektivitas QR lintas negara, turut mempermudah transaksi wisatawan asing di Indonesia.


"Kami melihat transaksi cross-border tetap bertumbuh sepanjang 2026, meskipun lajunya lebih moderat dibanding masa pemulihan pasca pandemi," kata Dinus, akhir pekan lalu. 

Meski transaksi lintas negara terus berkembang, transaksi domestik masih mendominasi portofolio Doku. Sementara itu, peningkatan mobilitas wisatawan internasional mendorong kebutuhan pelaku usaha untuk dapat melayani pembayaran global. 

Dinus mengatakan, preferensi pembayaran wisatawan asing umumnya mengikuti kebiasaan di negara asal. Wisatawan dari Eropa dan Amerika masih banyak menggunakan kartu kredit internasional. Sementara wisatawan dari sejumlah negara Asia semakin terbiasa menggunakan dompet digital dan pembayaran berbasis QR.

Baca Juga: Implementasikan PSAK 117, Laba Indonesia Re Melompat Hampir 550%

Menurut Dinus, wisatawan pada dasarnya membutuhkan proses pembayaran yang cepat, aman, dan dapat diterima secara luas sehingga tidak perlu membawa atau menukarkan uang tunai dalam jumlah besar. Bagi merchant, semakin banyak metode pembayaran yang dapat diterima juga membuka peluang untuk meningkatkan konversi transaksi. 

Namun, transaksi cross-border memiliki sejumlah tantangan. Pelaku usaha harus menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar, waktu settlement yang lebih panjang, biaya transfer internasional dan korespondensi bank, hingga perbedaan regulasi dan kepatuhan antarnegara.

Risiko fraud juga menjadi perhatian karena transaksi lintas negara dinilai memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan transaksi domestik. Selain itu, perbedaan sistem pembayaran antarnegara dapat memunculkan risiko kegagalan pembayaran.

"Semakin luas jangkauan bisnis internasional suatu perusahaan, semakin kompleks pula pengelolaan risiko pembayaran yang harus dilakukan," ujar Dinus. 

Dinus menambahkan, tantangan lain adalah mengintegrasikan berbagai jaringan pembayaran internasional sekaligus menjaga proses pembayaran tetap sederhana bagi merchant.

Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap regulasi di berbagai negara, pengelolaan risiko fraud lintas negara, optimalisasi tingkat keberhasilan transaksi, serta kecepatan dan transparansi proses settlement.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News