KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan mulai menginisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara Indonesia dan Singapura pada Senin (29/8). Langkah itu merupakan bagian dari upaya mendorong konektivitas pembayaran di kawasan ASEAN. Implementasi kerjasama QRIS antara Indonesia-Singapura ditargetkan akan dimulai pada semester II 2023. Kerjasama itu diharapkan dapat memfasilitasi pengguna dalam melakukan pembayaran ritel secara instan, aman, dan efisien dengan memindai kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau kode QR NETS yang ditampilkan oleh merchants.
Baca Juga: Transaksi QRIS di Thailand Baru Bisa Dilayani 7 Bank dan Satu e-Wallet, Ini Daftarnya Konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Singapura akan memberdayakan individu dan bisnis, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk melakukan perdagangan lintas negara, e-commerce, dan transaksi keuangan lainnya secara efisien. Hal ini juga akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, seiring dengan kembali aktifnya arus perjalanan internasional. Arus kunjungan antar kedua negara tercatat 1,9 juta pengunjung dari Singapura ke Indonesia dan 3,1 juta pengunjung dari Indonesia ke Singapura. Inisiatif linkage kode QR ini akan dilakukan melalui kolaborasi perwakilan industri kedua negara yang berada di bawah arahan bersama BI dan MAS, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), RAJA (Rintis, Artajasa, Jalin, dan Alto), dan NETS. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan inisiatif untuk mendorong digitalisasi pembayaran dan pembayaran lintas negara merupakan agenda prioritas dalam pembahasan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 dan Pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada April 2022. Inisiatif tersebut bertujuan untuk menghubungkan pembayaran lintas negara melalui interkoneksi kode QR nasional antar kedua negara. Bagi Indonesia, inisiatif ini juga merupakan milestone Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025 yang akan diintegrasikan dengan kerangka kerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal. Inisiatif ini dipandang dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna transaksi pembayaran lintas negara serta memegang peranan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi, mempromosikan ekonomi digital dan inklusi keuangan, serta memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas. "Bank Indonesia yakin bahwa inisiatif tersebut menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Singapura dan Indonesia," kata Perry dalam keterangannya, Senin (29/8).
Baca Juga: Orang Thailand Bisa Pakai Pembayaran QR Code di Indonesia, Begitu Juga Sebaliknya Sementara Managing Director MAS Ravi Menon, mengatakan bahwa konektivitas pembayaran kode QR QRIS-NETS merupakan tonggak penting dalam mencapai tujuan ASEAN membangun integrasi pembayaran di kawasan pada tahun 2025 dan mendukung dinamika koridor perdagangan lintas negara. Ia bilang, inisiatif ini juga sejalan dengan upaya G20 untuk mengatasi potensi hambatan yang timbul dalam kegiatan pembayaran lintas negara di tingkat global dan mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi. "MOU dalam rangka mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral dipandang dapat melengkapi upaya penguatan konektivitas pembayaran kode QR QRIS-NETS melalui kemudahan penyelesaian transaksi bilateral antara Singapura dan Indonesia dalam mata uang lokal masing-masing negara," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, BI dan MAS juga menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara, seperti transaksi perdagangan dan investasi langsung. Hal ini sejalan dengan upaya bersama di kawasan ASEAN dalam rangka mewujudkan integrasi keuangan di kawasan melalui inisiatif yang dapat memfasilitasi penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam proses penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi intra-ASEAN. Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan inisiatif ini untuk mengurangi eksposur terhadap risiko nilai tukar dan biaya dalam melakukan transaksi bilateral antar negara. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi