JAKARTA. Rumor hot tengah berembus. Kali ini berkaitan dengan transaksi penjualan convenience store 7-Eleven yang dilakukan oleh PT Modern Internasional Tbk (MDRN). Perusahaan itu berniat menjual 7-Eleven kepada PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) senilai Rp 1 triliun. Akuisisi ini diharapkan rampung pada Juni 2017, setelah mendapatkan sejumlah persetujuan, termasuk restu pemegang saham MDRN, induk usaha waralaba 7-Eleven yaitu Seven & I Holding Co Ltd dan persetujuan pemerintah atas izin waralaba. Jika disetujui, CPIN akan jadi pemegang waralaba baru 7-Eleven. Namun, rumor yang sampai KONTAN, transaksi tersebut akan menemui ganjalan. "Prinsipal Seven & I Holding tidak setuju 7-Eleven di Indonesia diambilalih oleh CPIN," kata sumber KONTAN, kemarin (23/5).
Transaksi penjualan 7-Eleven bisa batal?
JAKARTA. Rumor hot tengah berembus. Kali ini berkaitan dengan transaksi penjualan convenience store 7-Eleven yang dilakukan oleh PT Modern Internasional Tbk (MDRN). Perusahaan itu berniat menjual 7-Eleven kepada PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) senilai Rp 1 triliun. Akuisisi ini diharapkan rampung pada Juni 2017, setelah mendapatkan sejumlah persetujuan, termasuk restu pemegang saham MDRN, induk usaha waralaba 7-Eleven yaitu Seven & I Holding Co Ltd dan persetujuan pemerintah atas izin waralaba. Jika disetujui, CPIN akan jadi pemegang waralaba baru 7-Eleven. Namun, rumor yang sampai KONTAN, transaksi tersebut akan menemui ganjalan. "Prinsipal Seven & I Holding tidak setuju 7-Eleven di Indonesia diambilalih oleh CPIN," kata sumber KONTAN, kemarin (23/5).