JAKARTA. Dampak pelebaran suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) mulai terlihat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi PUAB meningkat dari Rp 4,97 triliun (sebelum pelebaran PUAB) menjadi Rp 6,46 triliun atau naik 29,97% pada 18 Juni lalu. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, kebijakan pelebaran koridor PUAB itu memang bertujuan agar bank tidak buru-buru menggunakan Fasilitas Bank Indonesia (FaSBI) atau Transaksi Fine Tune Kontraksi (FTK). "Mereka cenderung akan menggunakan fasilitas PUAB," ujarnya, Jumat (25/6). Dengan semakin bergairahnya PUAB, bank akan semakin berani menyalurkan kredit. Soalnya, sumber dana untuk penyaluran kredit dipenuhi dari PUAB. "Tetapi nanti Selasa (29/6), akan dimonitor kembali," tambah Darmin.
Transaksi PUAB Semakin Meningkat
JAKARTA. Dampak pelebaran suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) mulai terlihat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi PUAB meningkat dari Rp 4,97 triliun (sebelum pelebaran PUAB) menjadi Rp 6,46 triliun atau naik 29,97% pada 18 Juni lalu. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, kebijakan pelebaran koridor PUAB itu memang bertujuan agar bank tidak buru-buru menggunakan Fasilitas Bank Indonesia (FaSBI) atau Transaksi Fine Tune Kontraksi (FTK). "Mereka cenderung akan menggunakan fasilitas PUAB," ujarnya, Jumat (25/6). Dengan semakin bergairahnya PUAB, bank akan semakin berani menyalurkan kredit. Soalnya, sumber dana untuk penyaluran kredit dipenuhi dari PUAB. "Tetapi nanti Selasa (29/6), akan dimonitor kembali," tambah Darmin.