KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber, terutama phishing, seiring melonjaknya aktivitas transaksi selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan peningkatan transaksi keuangan pada periode Ramadan, termasuk saat pencairan tunjangan hari raya (THR), berpotensi diikuti kenaikan risiko serangan siber. “Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang Lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” ujar Okki dalam keterangannya, Selasa (24/2/2025).
Baca Juga: Ketua Baru AAJI Albertus Wiroyo Siap Perkuat Tata Kelola Menurutnya, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, seperti
username, kata sandi, kode
one time password (OTP), hingga informasi kartu kredit. Serangan phishing umumnya dilakukan melalui email, pesan singkat (SMS), panggilan telepon, maupun media sosial. Pelaku mengirimkan pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau memberikan informasi sensitif tanpa disadari. Okki menjelaskan, phishing dapat menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). BNI mengingatkan sejumlah ciri pesan mencurigakan, antara lain alamat email pengirim yang tidak resmi, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, bahasa bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi namun memiliki alamat berbeda. Perseroan mengimbau nasabah untuk selalu memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Nasabah juga diminta tidak membuka lampiran dari pengirim tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik. BNI menegaskan nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id atau menghubungi BNI Call 1500046. Informasi resmi BNI juga hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, termasuk akun media sosial terverifikasi. Selain itu, pengaduan dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI dapat disampaikan melalui Indonesia
Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id. BNI menekankan keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah. Dengan meningkatkan literasi dan kewaspadaan dalam bertransaksi, masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dana, termasuk THR, dari ancaman kejahatan siber yang kian berkembang.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Tabungan Negara (BBTN) Melonjak 578% per Januari 2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News