KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan e-commerce terus memperluas layanannya, terutama dalam bidang teknologi finansial (fintech). Setelah layanan Bukareksa dari Bukalapak yang meluncur pekan lalu, kini giliran Tokopedia yang menawarkan fasilitas berinvestasi di instrumen reksadana bagi penggunanya. Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Sujanto, menyebut, sejatinya tren transaksi reksadana melalui e-commerce ini sudah diprediksi. "Untuk itu, kami sudah dukung dengan peraturan Surat Edaran OJK No. 7 sejak 2014 lalu," ujarnya, Senin (23/4). Adapun surat edaran ini mengatur tentang Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana Melalui Pembukaan Rekening Secara Elektronik, serta Tata Cara Penjualan (Subscription) dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana Secara Elektronik.
Transaksi reksadana lewat e-commerce semakin marak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan e-commerce terus memperluas layanannya, terutama dalam bidang teknologi finansial (fintech). Setelah layanan Bukareksa dari Bukalapak yang meluncur pekan lalu, kini giliran Tokopedia yang menawarkan fasilitas berinvestasi di instrumen reksadana bagi penggunanya. Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Sujanto, menyebut, sejatinya tren transaksi reksadana melalui e-commerce ini sudah diprediksi. "Untuk itu, kami sudah dukung dengan peraturan Surat Edaran OJK No. 7 sejak 2014 lalu," ujarnya, Senin (23/4). Adapun surat edaran ini mengatur tentang Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana Melalui Pembukaan Rekening Secara Elektronik, serta Tata Cara Penjualan (Subscription) dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana Secara Elektronik.