JAKARTA. Transaksi gadai saham alias repurchase agreement (repo) masih marak. Para sekuritas masih merepokan saham maupun obligasi kepada sekuritas lain. Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), total nilai transaksi repo hingga akhir April tahun ini mencapai Rp 2 triliun. "Jumlah itu untuk total transaksi, baik repo saham ataupun repo obligasi dari semua sekuritas," beber Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI Guntur Pasaribu, kemarin. Jumlah transaksi repo tersebut memang lebih kecil ketimbang transaksi repo pada kuartal empat 2008 lalu. Saat itu, hingga 15 Desember 2008, nilai transaksi repo mencapai Rp 3,1 triliun, dan 85% merupakan porsi repo saham.
Transaksi Repo Saham Masih Tetap Marak
JAKARTA. Transaksi gadai saham alias repurchase agreement (repo) masih marak. Para sekuritas masih merepokan saham maupun obligasi kepada sekuritas lain. Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), total nilai transaksi repo hingga akhir April tahun ini mencapai Rp 2 triliun. "Jumlah itu untuk total transaksi, baik repo saham ataupun repo obligasi dari semua sekuritas," beber Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI Guntur Pasaribu, kemarin. Jumlah transaksi repo tersebut memang lebih kecil ketimbang transaksi repo pada kuartal empat 2008 lalu. Saat itu, hingga 15 Desember 2008, nilai transaksi repo mencapai Rp 3,1 triliun, dan 85% merupakan porsi repo saham.