KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatat transaksi reverse repo sampai Juni 2018 sebesar Rp 7 triliun. Reverse repo adalah kebalikan dari transaksi repo. Sebagai gambaran transaksi repo atau repurchase agrement adalah penjualan instrumen efek antara dua pihak. "Kami cukup aktif di transaksi reverse repo, meskipun jumlahnya tidak terlalu besar," kata Rudy Susanto Direktur BCA dalam paparan kinerja, Kamis (26/7).
Rudy menjelaskan, memang transaksi repo di bank belum terlalu banyak. BCA juga masih melakukan pendalaman pasar reverse repo ini. Bank Indonesia (BI) mengatakan transaksi repo atau penjualan instrumen efek perbankan Indonesia masih belum optimal.