JAKARTA. Pengawasan perdagangan di pasar saham masih belum maksimal. Hal itu tercermin dari masih adanya transaksi semu yang dilakukan oleh sejumlah investor di perusahaan sekuritas. Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, pihaknya sudah mewajibkan bagi seluruh anggota bursa (AB) untuk mengaplikasikan sistem pengawasan transaksi nasabah sejak 2011 lalu. Namun, hingga tahun lalu, masih ada lima AB yang belum memiliki sistem pengawasan secara menyeluruh. Tiga AB sudah punya sistem pengawasan secara parsial, dua AB masih belum punya sama sekali.
Transaksi semu masih terjadi di pasar saham
JAKARTA. Pengawasan perdagangan di pasar saham masih belum maksimal. Hal itu tercermin dari masih adanya transaksi semu yang dilakukan oleh sejumlah investor di perusahaan sekuritas. Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, pihaknya sudah mewajibkan bagi seluruh anggota bursa (AB) untuk mengaplikasikan sistem pengawasan transaksi nasabah sejak 2011 lalu. Namun, hingga tahun lalu, masih ada lima AB yang belum memiliki sistem pengawasan secara menyeluruh. Tiga AB sudah punya sistem pengawasan secara parsial, dua AB masih belum punya sama sekali.