KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hal dipersiapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi memitigasi risiko terjadinya gagal serah di tanggal 28 yang akan datang lantaran perubahan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2. "Salah satu cara antisipasinya adalah lending borrowing," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Lender yang dimaksud oleh Hoesen berasal dari emiten, pendiri emiten, maupun investor lainnya. Selain itu, Hoesen mengatakan adanya transaksi T+2 ini bisa meningkatkan transaksi di atas normatif. Hal ini didasarkan dengan hitung-hitungan sederhana.
Transaksi T+2 akan mendorong peningkatan transaksi 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hal dipersiapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi memitigasi risiko terjadinya gagal serah di tanggal 28 yang akan datang lantaran perubahan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2. "Salah satu cara antisipasinya adalah lending borrowing," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Lender yang dimaksud oleh Hoesen berasal dari emiten, pendiri emiten, maupun investor lainnya. Selain itu, Hoesen mengatakan adanya transaksi T+2 ini bisa meningkatkan transaksi di atas normatif. Hal ini didasarkan dengan hitung-hitungan sederhana.