KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi uang elektronik berbasis cip milik PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yakni TapCash sudah berangsur-angsur membaik setelah sempat tertekan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tekanan sebelumnya dirasakan BNI akibat pembatasan kegiatan masyarakat itu karena sebagian besar transaksi TapCash ditopang dari transaksi di sektor transportasi dan jalan tol. Mucharom Sekretaris Perusahaan BNI mengatakan, TapCash hanya bisa mencatatkan transaksi 23,7 juta per Agustus 2021 dengan adanya PPKm tersebut. Hanya saja, dia tidak merinci seberapa besar penurunannya.
Transaksi TapCash BNI berangsur membaik seiring pelonggaran PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi uang elektronik berbasis cip milik PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yakni TapCash sudah berangsur-angsur membaik setelah sempat tertekan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tekanan sebelumnya dirasakan BNI akibat pembatasan kegiatan masyarakat itu karena sebagian besar transaksi TapCash ditopang dari transaksi di sektor transportasi dan jalan tol. Mucharom Sekretaris Perusahaan BNI mengatakan, TapCash hanya bisa mencatatkan transaksi 23,7 juta per Agustus 2021 dengan adanya PPKm tersebut. Hanya saja, dia tidak merinci seberapa besar penurunannya.