Transaksi uang elektronik LinkAja meningkat empat kali lipat sepanjang 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mampu meningkat jumlah pengguna hingga 65% menjadi lebih dari 61 juta orang hingga 2020. Selain itu, uang elektronik pelat merah ini juga mencatat peningkatan transaksi dan volume transaksi sebesar lebih dari empat kali lipat.

Direktur LinkAja Edward K Suwignyo menyatakan sepanjang tahun 2020, adopsi masyarakat kepada fintech meningkat terutama untuk dapat tetap produktif dalam protokol kesehatan. Ia menilai hal ini menjadi sentimen positif. LinkAja berharap perubahan perilaku masyarakat bisa terjadi secara permanen.

“Di 2021, fokus LinkAja untuk terus memperkuat ecosystem yang sudah dibangun, dan mengembangkan ecosystem baru bekerjasama dengan para partner LinkAja ataupun shareholder seperti Himbara, Pertamina, Jasa Marga, Telkomsel, Taspen, Kereta Api Indonsia, Danareksa, Jiwasraya dan juga Grab,” ujar Edward kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.


Dia berharap, LinkAja akan menjadi alat pembayaran utama untuk kebutuhan harian masyarakat Indonesia. Selain itu, peningkatan user experience di dalam aplikasi LinkAja juga menjadi perhatian utama untuk dapat memberikan customer experience yang terbaik. “Mudah mudahan upaya LinkAja di tahun 2021, dapat membantu masyarakat untuk kembali produktif dan tetap sehat, sehingga LinkAja dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” tambah dia.

Baca Juga: Bisnis Dompet Digital Semakin Tebal

Edward menyebut, sepanjang 2020 LinkAja juga mengakselerasi pengembangan ecosystem penerimaan dan layanan LinkAja, mulai dari menjadi layanan transportasi publik yang terlengkap. Mulai dari TransJakarta, MRTJ, LRTJ, Railink, Gojek, hingga Grab.

Juga penerimaan yang sudah berkembang ke 5.500 SPBU Pertamina, hingga pembukaan layanan Grabfood dengan sumber dana dari LinkAja. Selain transportasi, pengembangan di pembayaran tagihan secara digital baik dari iuran lingkungan, PBB, Samsat, retribusi, juga pengembangan ecosystem merchant mulai dari retail lokal, UMKM, pasar melengkapi merchant nasional dan jaringan ritel nasional.

“LinkAja juga sudah masuk ke layanan keuangan lain seperti pembayaran asuransi, pengembangan paylater, hingga investasi. Semua ecosystem ini juga bisa diakses lewat Layanan Syariah LinkAja yang tersertifikasi DSN MUI,” ujar Edward.

Baca Juga: Belum setahun beroperasi, LinkAja Syariah sudah punya 1,6 juta pengguna

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatatkan pada tahun 2019 lalu, rata-rata harian transaksi uang elektronik berkisar Rp 400 miliar bahkan sempat menjadi Rp 550 miliar per hari di akhir 2029. Namun, sejak pandemi corona transaksi uang elektronik sempat turun.

“Memang sempat turun karena Covid-19, namun saat ini kembali naik. Uang elektronik banyak dipakai untuk transportasi, e-commerce, lalu outlet offline,” uajr Principal Economist Payment System Policy Department BI Agung Purwoko dalam diskusi virtual belum lama ini.

Transaksi uang elektronik di outlet offline cukup menerima dampak dari kebijakan pembatasan sosial. Namun sejak Mei 2020 hingga saat ini transaksi harian uang elektronik kembali naik ke arah Rp 550 miliar.

Agung mengaku saat ini, transaksi uang elektronik lebih banyak dilakukan oleh sektor keuangan non-bank terutama uang elektronik berbasis server. “Jadi dalam lima tahun pangsa non-bank meningkat, khususnya di area payment. Ini yang jadi penting untuk dicermati bahwa industri sudah berubah dan muncul pelaku baru,” tambah Agung. 

Baca Juga: Dorong transaksi uang elektronik berbasis kartu pada 2021, begini strategi perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati