JAKARTA. PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) membatalkan perjanjian jual beli saham PT Mitratama Perkasa kepada Long Haul Holdings Limited. Perjanjian yang diteken sejak tahun 2014 itu melibatkan penjualan 30% saham Mitratama kepada Long Haul senilai US$ 120 juta. Mitratama Perkasa merupakan perusahaan yang menyediakan jaringan layanan batubara terintegrasi. Perusahaan ini juga memiliki dan menyewakan pelabuhan batubara dan fasilitas crusher untuk kliennya. Long Haul sendiri sebelumnya diketahui sebagai bagian dari Grup Bakrie. Sejatinya, transaksi ini dilakukan ITMA bersama PT Benakat Integra Tbk (BIPI). Long Haul diketahui hanya berperan sebagai perantara alias broker BIPI dalam penjualan saham Mitratama. Saat ini, BIPI telah menguasai 70% saham Mitratama melalui anak usahanya PT Nusantara Pratama Indah.
Transaksi US$ 120 juta ITMA dan Long Haul batal
JAKARTA. PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) membatalkan perjanjian jual beli saham PT Mitratama Perkasa kepada Long Haul Holdings Limited. Perjanjian yang diteken sejak tahun 2014 itu melibatkan penjualan 30% saham Mitratama kepada Long Haul senilai US$ 120 juta. Mitratama Perkasa merupakan perusahaan yang menyediakan jaringan layanan batubara terintegrasi. Perusahaan ini juga memiliki dan menyewakan pelabuhan batubara dan fasilitas crusher untuk kliennya. Long Haul sendiri sebelumnya diketahui sebagai bagian dari Grup Bakrie. Sejatinya, transaksi ini dilakukan ITMA bersama PT Benakat Integra Tbk (BIPI). Long Haul diketahui hanya berperan sebagai perantara alias broker BIPI dalam penjualan saham Mitratama. Saat ini, BIPI telah menguasai 70% saham Mitratama melalui anak usahanya PT Nusantara Pratama Indah.