Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% di Minggu Pertama Ramadan Lewat Aplikasi BYOND



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat terjadinya lonjakan transaksi ZISWAF selama periode Ramadan tahun ini. Transaksi ZISWAF di superapps BYOND pada minggu pertama bulan Ramadan telah mencapai lebih dari 150.000 transaksi atau naik sekitar 14% secara tahunan.

Direktur Information Technology BSI Muharto Hadi Suprapto mengatakan, peningkatan ini didorong oleh kemudahan akses pembayaran zakat dan donasi secara online dan real time, serta kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga amil zakat (LAZ) dan Nadzhir yang telah bekerja sama dengan BSI.

Saat ini perusahaan ini bekerja sama dengan 54 Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar zakat maupun donasi lewat BYOND.


Baca Juga: Konflik Timur Tengah Picu Permintaan Valas, Bank Pastikan Likuiditas Masih Terjaga

 "Momentum Ramadan menjadi salah satu periode yang mengalami lonjakan transaksi dibanding bulan-bulan lainnya. Terutama layanan berbagi untuk ZISWAF. Untuk itulah, Kami memastikan seluruh e-channel berfungsi dengan baik sehingga nasabah aman dan nyaman." ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/3).

BSI memproyeksikan transaksi ZISWAF di BYOND mencapai lebih dari 520 ribu transaksi hingga akhir Ramadan. Hal ini menjadi optimis seiring dengan berbagai fitur menarik di menu Berbagi BYOND antara lain donasi, ziswaf, zakat fitrah, fidyah dan lainnya.

Selain itu, terdapat juga berbagai program donasi tematik bertema Ramadan seperti program Sambut Ramadan di Palestina dan Buka Bersama dan Sahur Yatim Dhuafa.

"Di sinilah kami berupaya mensinergikan antara instrumen ZISWAF dan fungsi lembaga LAZ (Lembaga Amil Zakat) untuk berkolaborasi melalui transaksi digital dan program terpercaya. Harapannya ini menjadi gerbang awal untuk menumbuhkan islamic ecosystem dengan cara yang mudah, aman dan cepat," ujarnya.

Menurutnya, peran BSI dalam membangun literasi digital bagi organisasi dan lembaga zakat nantinya diharapkan akan terus meningkatkan transaksi melalui bank syariah.

Baca Juga: OJK Bidik Aplikasi Mata Elang Debt Collector, Diduga Sebar Data Debitur

"Karena dana yang dikelola adalah dana umat terkait ZISWAF, maka tentunya kami mengharapkan transaksi yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News