KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menandatangani Surat Penawaran Pemberian Kredit dari salah satu bank pemerintah/badan usaha milik negara (BUMN) dengan total nilai fasilitas kredit maksimum Rp 113 miliar pada 19 Maret 2021 lalu. “Fasilitas kredit ini adalah merupakan kredit investasi untuk pembelian/pembiayaan kapal, yaitu 2 unit Deck Pusher Barges dan 2 unit Pusher Tug Boat, dengan menggunakan kapal-kapal tersebut ikut serta sebagai jaminan fasilitas kredit tersebut,” terang Direktur TCPI, Amril dalam keterangan tertulis di laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/3). Dalam transaksi ini, TCPI akan menerima fasilitas kredit/pinjaman secara langsung dari bank pemberi pinjaman. Sehubungan dengan hal ini, TCPI akan memberikan jaminan kepada bank.
Transcoal Pacific (TCPI) dapat fasilitas kredit Rp 113 miliar untuk beli kapal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menandatangani Surat Penawaran Pemberian Kredit dari salah satu bank pemerintah/badan usaha milik negara (BUMN) dengan total nilai fasilitas kredit maksimum Rp 113 miliar pada 19 Maret 2021 lalu. “Fasilitas kredit ini adalah merupakan kredit investasi untuk pembelian/pembiayaan kapal, yaitu 2 unit Deck Pusher Barges dan 2 unit Pusher Tug Boat, dengan menggunakan kapal-kapal tersebut ikut serta sebagai jaminan fasilitas kredit tersebut,” terang Direktur TCPI, Amril dalam keterangan tertulis di laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/3). Dalam transaksi ini, TCPI akan menerima fasilitas kredit/pinjaman secara langsung dari bank pemberi pinjaman. Sehubungan dengan hal ini, TCPI akan memberikan jaminan kepada bank.