KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa sewa kapal dan angkutan barang, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menjual satu kapal motor bernama Dharma I dan kapal tongkang bernama MHKL 32 senilai Rp 24 miliar. Direktur Transcoal Pacific Bintang Septo Drestanto menjelaskan penjualan ini sudah tertuang dalam Akta Jual Beli Kapal yang diteken oleh TCPI dan pembeli yang tak disebutkan namanya pada 6 Desember 2024. "Penjualan kapal-kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal, di mana kondisi pasar yang dijual sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh TCPI," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (9/12).
Transcoal Pacific (TCPI) Menjual Dua Kapal Senilai Rp 24 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa sewa kapal dan angkutan barang, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menjual satu kapal motor bernama Dharma I dan kapal tongkang bernama MHKL 32 senilai Rp 24 miliar. Direktur Transcoal Pacific Bintang Septo Drestanto menjelaskan penjualan ini sudah tertuang dalam Akta Jual Beli Kapal yang diteken oleh TCPI dan pembeli yang tak disebutkan namanya pada 6 Desember 2024. "Penjualan kapal-kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal, di mana kondisi pasar yang dijual sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh TCPI," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (9/12).