Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Jasa Tongkang Rp 15 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten perkapalan, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani perjanjian dengan salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diestimasi nilai kontrak Rp 15 miliar, pada 4 Maret 2024.

Direktur Transcoal Pacific, Bintang Septo Drestanto mengatakan, perjanjian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, material, peralatan, perlengkapan, dan dukungan teknis atas jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak (BBM) di Pelabuhan LTT Bengalon.  

"Periode kontrak tiga tahun dengan estimasi nilai kontrak Rp 15 miliar," kata Bintang dalam keterbukaan informasi, Rabu (6/3).


Bintang bilang, penandatanganan perjanjian penyediaan jasa tongkang terapung ini akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha TCPI.

Baca Juga: Transcoal Pacific (TCPI) Beli 1 Unit Kapal Mother Vessel Senilai US$ 14,8 Juta  

"Berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan karena perseroan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan untuk penyediaan jasa tongkang terapng untuk penyimpanan sementara BBM di Pelabuhan LTT Bengalon milik pelanggan," tambahnya.

Adapun untuk memenuhi perjanjian ini, perseroan wajib untuk menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara BBM di lokasi Bengaon atau terminal khusus Lubuk Tutung, termasuk peralatan, tenaga kerja, suku cadang dan consumables sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak. 

"Kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik," tambahnya.

 
TCPI Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari