KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mendapat kontrak pengangkutan batubara baru senilai Rp 1,5 triliun. Kontrak pengangkutan batubara tersebut selama 5 tahun. Direktur Erizal Darwis mengatakan, pada 21 Desember 2022 TCPI menandatangi perjanjian kerja sama operasi penyediaan armada angkutan batubara dari salah satu pelanggan. Pelanggan ini merupakan satu perusahaan trading batubara di Indonesia. Namun, Erizal memastikan, TCPI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pelanggannya.
"Pengangkutan batubara dengan periode kontrak 5 tahun. Estimasi nilai kontrak sebesar Rp 1,5 triliun," ujar dia dalam keterbukaan informasi, Jumat (23/12).
Baca Juga: Transcoal Pacific (TCPI) Bukukan Pertumbuhan Kinerja Sepanjang Januari-September 2022 Erizal bilang, perjanjian ini akan berdampak positif pada operasional TCPI karena perseroan akan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk mengangkut batubara miliknya. Mengacu perjanjian tersebut, TCPI wajib untuk mengangkut dan mengantar batubara milik pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur. Transcoal Pacific menargetkan dapat mengantongi pendapatan usaha sebesar Rp 2,2 triliun pada akhir 2022. Sedangkan target laba tahun berjalan TCPI sejumlah Rp 150 miliar. Mengutip laporan keuangan perusahaan, TCPI membukukan pendapatan Rp 1,30 triliun per kuartal III-2022. Angka ini naik 11,17% secara tahunan dari Rp 1,17 triliun. Sementara laba bersih TCPI tercatat tumbuh 33,85% menjadi Rp 84,1 miliar hingga kuartal ketiga tahun ini. Di periode sama tahun lalu, laba bersih TCPI hanya sekitar Rp 62,3 miliar.
Baca Juga: Transcoal Pacific (TCPI) Siapkan Belanja Modal Rp 450 miliar Tahun Depan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat