JAKARTA. Hasil penelitian Tim Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Berdikari tentang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) ke daerah banyak yang salah sasaran. Penyaluran dana ke daerah itu malah banyak untuk kegiatan yang bertolak belakangan dengan aktivitas petani tembakau. Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) No 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta putusan Mahkamah Konstitusi No 54/PUU-VI/2008, DBH CHT bersifat specific grant. Itu antara lain untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Nyatanya, berdasarkan penelitian yang berlangsung Februari 2013 di lima provinsi dan 10 kabupaten penerima bagi hasil terbesar, malah menemukan penggunaan sebagian besar dana untuk program lingkungan, dan sektor kesehatan. Program ini yang tidak bersentuhan langsung dengan aktivitas petani tembakau. "Kantor dinas menggunakan dana untuk penanganan kasus HIV AIDS," ujar Koordinator Peneliti Indonesia Berdikari, Gugun El Guyanie saat memublikasi hasil penelitian, Kamis (13/6).
Transfer cukai rokok ke daerah salah sasaran
JAKARTA. Hasil penelitian Tim Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Berdikari tentang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) ke daerah banyak yang salah sasaran. Penyaluran dana ke daerah itu malah banyak untuk kegiatan yang bertolak belakangan dengan aktivitas petani tembakau. Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) No 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta putusan Mahkamah Konstitusi No 54/PUU-VI/2008, DBH CHT bersifat specific grant. Itu antara lain untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Nyatanya, berdasarkan penelitian yang berlangsung Februari 2013 di lima provinsi dan 10 kabupaten penerima bagi hasil terbesar, malah menemukan penggunaan sebagian besar dana untuk program lingkungan, dan sektor kesehatan. Program ini yang tidak bersentuhan langsung dengan aktivitas petani tembakau. "Kantor dinas menggunakan dana untuk penanganan kasus HIV AIDS," ujar Koordinator Peneliti Indonesia Berdikari, Gugun El Guyanie saat memublikasi hasil penelitian, Kamis (13/6).