Transfer dana ke daerah sudah mencapai 99%



JAKARTA. Mendekati tutup tahun, Kementerian Keuangan (Kemkeu)  memastikan semua hak pemerintah daerah telah diberikan. Hingga pekan lalu, realisasi dana transfer ke daerah sudah mencapai 99% dari plafon anggaran tahun 2012.

Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  Perubahan 2012, pagu anggaran belanja pemerintah pusat yang ditransfer kepada pemerintah daerah sebesar Rp 478,78 triliun. Ini artinya, dana sebesar Rp 430,90 sudah mengalir ke daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan  Marwanto Harjowiryono menjelaskan,  transfer Dana Alokasi Khusus (DAU) sampai pekan lalu realisasinya juga sudah mencapai 99% dari pagu APBN 2012, yakni Rp 273, 8 triliun.  


Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK), realisasinya sudah mencapai 90% dari pagu anggaran Rp 26,11 triliun. Penyaluran DAK ada sedikit keterlambatan, utamanya DAK di bidang pendidikan.

Keterlambatan terjadi lantaran ada perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan sehingga sekitar 34% dari total bujet mengalami keterlambatan dalam pendistribusiannya.

"Kami berharap sisa waktu satu minggu ini, dana-dana itu bisa terealisasi semua secara berkualitas," kata Marwanto, Jumat (21/12).Pemerintah berharap, tahun depan, alokasi dana transfer yang mencapai Rp 528,6 triliun bisa mendongkrak belanja modal daerah dengan membangun wilayah mereka masing- masing.

Hanya saja,  mimpi pemerintah tersebut nampaknya masih akan membentur tembok. Pasalnya, dari pengalaman sebelumnya, banyak dana transfer untuk daerah tersebut yang lebih banyak digunakan untuk kepentingan belanja pegawai pejabat di daerah.  

Untuk pemanfaatan DAU misalnya. Berdasarkan temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tambahan alokasi dana sebesar 10,8% sepanjang tahun 2007 sampai 2012 tidak mampu memberikan sumbangsih terhadap percepatan pembangunan daerah.Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengemukakan, bahwa dari hasil temuan instansinya terhadap penggunaan dana tersebut di 524 provinsi dan kabupaten kota, sebanyak 82,49%  anggaran daerah dihabiskan hanya untuk belanja pegawai saja.

Kata Gamawan, temuan ini menunjukan bahwa masih banyak daerah yang tidak mau melakukan efesiensi. Ia juga membeberkan contoh di di daerah, tunjangan sekretaris daerah bisa mencapai Rp 50 juta. "Fakta ini kami temukan di tiga provinsi," ujarnya. Menurutnya, angka ini terbilang keterlaluan lantaran tunjangan ini setara dengan gaji wakil presiden. Makanya, perlu gebrakan baru agar belanja daerah tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan