Transfer ke Daerah Naik, Belanja APBD Hingga Pertengahan Maret Masih Seret



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah daerah harus segera memperbaiki tata kerja anggaran agar penyerapan belanja pada awal tahun lebih baik. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan anggaran pada akhir tahun. Sebab dengan percepatan penggunaan anggaran belanja daerah, bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga Februari 2024 mencapai Rp 134,7 triliun atau meningkat 21,9% jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Realisasi ini juga sudah mencapai 15,7% dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, dari TKD tersebut terdiri dari dana alokasi umum (DAU) mencapai Rp 82,6 triliun atau 19,3% dari pagu. Adapun realisasi DAU lebih tinggi dari Februari 2023 terutama karena adanya peningkatan realisasi porsi DAU Block Grant.


Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik realisasinya mencapai Rp 28,6 triliun atau 21,4% dari pagu.  Realisasi ini juga meningkat dari Februari 2023 terutama disebabkan karena rekomendasi penyaluran dari Kemendikbudristek disampaikan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai syarat salur terhadap I dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Salurkan Anggaran Rp 5,2 Triliun untuk Ketahanan Pangan

Realisasi dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp 16,2 triliun atau 11,3% dari pagu. Realisasi ini juga lebih tinggi dari Februari 2023 sejalan dengan meningkatnya pagu DBH Minerba TA 2024.

“DBH naik karena kenaikan harga-harga yang kita bagi hasilkan entah itu minyak dan gas. Tahun ini kita mulai dengan DBH untuk CPO,” tutur Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (19/3).

Selanjutnya ada dana desa yang realisasinya mencapai Rp 7,4 triliun atau 10,4% dari target. Realisasi ini juga meningkat dari tahun lalu karena adanya peningkatan kepatuhan penyelesaian APBDes.

Terakhir ada insentif fiskal yang realisasinya mencapai Rp 30 miliar, lebih tinggi dari tahun lalu karena telah disalurkan insentif fiskal untuk 3 daerah karena telah menyampaikan syarat salur.

Sri Mulyani menyampaikan, untuk DAK fisik, dana keistimewaan (Dais), dana otonomi khusus, dan hibah belum ada realisasi

Adapun meski realisasi transfer ke daerah ekspansif, sayangnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 21 Maret 2024 masih minim. Mengutip dari laman postal data APBD, realisasinya baru mencapai Rp 61,8 triliun atau 4,67% dari pagu.

Realisasi belanja APBD ini terdiri dari belanja pegawai yang baru mencapai Rp 37,64 triliun atau 8,38% dari pagu, belanja barang dan jasa mencapai Rp 12,5 triliun atau 3,34% dari pagu, belanja modal mencapai Rp 1,43 triliun atau 0,7% dari pagu, dan belanja lainnya mencapai Rp 10,2 triliun atau 3,54% dari pagu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat