Transfer ke Daerah Per Maret 2023 Capai Rp 171,4 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyampaikan penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Maret 2023 sedikit lebih rendah 2,9% dibandingkan Maret 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan TKD per akhir Maret 2023 mencapai Rp 171,4 triliun.

"Dana tersebut sama dengan 21% dari total transfer yang sudah dialokasikan dalam APBN Tahun 2023," ucap dia dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April 2023, Senin (17/4).

Dia mengatakan rendahnya angka TKD Maret 2023 karena adanya pelaksanaan UU HKPD, yang mana Dana Alokasi Umum (DAU) hanya bisa ditransfer apabila sudah melakukan earmarked.


Secara rinci, Sri Mulyani menerangkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) meningkat tajam per Maret 2023 sebesar Rp 22,2 triliun atau naik 76,4% dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Porsi Asing dalam SBN Mulai Meningkat

Adapun realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 104,3 triliun dan angka tersebut lebih rendah 13,9% dibandingkan tahun lalu. Pada Maret 2022, DAU mencapai Rp 121 triliun.

Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Maret mencapai Rp 0,2 triliun atau meningkat 83,8%. DAK Nonfisik tercatat sebesar Rp 31,3 triliun pada Maret 2023 atau turun sedikit 0,4% dari tahun lalu.

Baca Juga: Hingga Maret Pemerintah Sudah Gelontorkan Belanja Rp 347,3 Triliun, untuk Apa Saja?

Adapun DIY dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Maret tercatat sebesar Rp 0,2 triliun atau lebih rendah 16,3% dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya, Dana Desa yang sudah disalurkan per Maret 2023 mencapai Rp 13 triliun atau naik 20,9% dari tahun lalu.

Sri Mulyani mengatakan insentif fiskal per Maret 2023 mencapai Rp 0,2 triliun atau mengalami penurunan 48,6%. Penyaluran dana insentif fiskal lebih rendah karena Pemerintah Daerah belum menyampaikan laporan sebagai syarat salur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati