KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyampaikan penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Maret 2023 sedikit lebih rendah 2,9% dibandingkan Maret 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan TKD per akhir Maret 2023 mencapai Rp 171,4 triliun. "Dana tersebut sama dengan 21% dari total transfer yang sudah dialokasikan dalam APBN Tahun 2023," ucap dia dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April 2023, Senin (17/4). Dia mengatakan rendahnya angka TKD Maret 2023 karena adanya pelaksanaan UU HKPD, yang mana Dana Alokasi Umum (DAU) hanya bisa ditransfer apabila sudah melakukan earmarked.
Transfer ke Daerah Per Maret 2023 Capai Rp 171,4 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyampaikan penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Maret 2023 sedikit lebih rendah 2,9% dibandingkan Maret 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan TKD per akhir Maret 2023 mencapai Rp 171,4 triliun. "Dana tersebut sama dengan 21% dari total transfer yang sudah dialokasikan dalam APBN Tahun 2023," ucap dia dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April 2023, Senin (17/4). Dia mengatakan rendahnya angka TKD Maret 2023 karena adanya pelaksanaan UU HKPD, yang mana Dana Alokasi Umum (DAU) hanya bisa ditransfer apabila sudah melakukan earmarked.