KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan industri 4.0 merupakan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur di tanah air agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah selaku pembuat kebijakan akan terus mendorong dan memfasilitasi kebutuhan riil dari sektor prioritas dalam mengadopsi teknologi industri 4.0 secara optimal. “Proses transformasi industri 4.0 tentunya sangat membantu sektor manufaktur dalam menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 ini, baik untuk pengaturan proses kerja maupun SDM-nya, karena digitalisasi yang sudah dijalankan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam keterangan resminya, Rabu (25/11). Kepala BPPI menyebutkan, terdapat tujuh sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, kimia, farmasi, serta alat kesehatan. "Penerapan industri 4.0 merupakan salah satu major project dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024," tegasnya.
Transformasi industri 4.0 permudah sektor manufaktur hadapi pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan industri 4.0 merupakan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur di tanah air agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah selaku pembuat kebijakan akan terus mendorong dan memfasilitasi kebutuhan riil dari sektor prioritas dalam mengadopsi teknologi industri 4.0 secara optimal. “Proses transformasi industri 4.0 tentunya sangat membantu sektor manufaktur dalam menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 ini, baik untuk pengaturan proses kerja maupun SDM-nya, karena digitalisasi yang sudah dijalankan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam keterangan resminya, Rabu (25/11). Kepala BPPI menyebutkan, terdapat tujuh sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, kimia, farmasi, serta alat kesehatan. "Penerapan industri 4.0 merupakan salah satu major project dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024," tegasnya.