KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah restrukturisasi Pertamina menjadi
holding-subholding sejak tahun 2020 yang diikuti dengan penetapan organisasi Subholding Upstream Pertamina, beberapa perbaikan telah terjadi khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas operasi yang lebih terintegrasi. Organisasi yang lebih ramping dan efisien menjadikan
subholding upstream lebih gesit dan berada di jalur yang benar untuk menjadi
center of excellence serta menjadi yang terbaik di industri migas. Selain itu, perubahan delegasi kewenangan persetujuan investasi yang menjadikan proses persetujuan lebih cepat dan dan mengurangi tahapan persetujuan investasi yang sebelumnya dilakukan di
holding. Hal ini sejalan dengan tujuan dari restrukturisasi untuk dapat menjadi lebih cepat dan lincah.
Henricus Herwin,
VP D&P Technical Excellence & Coordination Subholding Upstream Pertamina menjelaskan bahwa seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik
holding maupun
subholding, dari segi operasional maupun investasi.
Baca Juga: Pengamat sebut revisi aturan tentang PLTS Atap belum mendesak Henricus menjelaskan lebih lanjut, transformasi Subholding Upstream Pertamina mempercepat proses dengan menghasilkan kebijakan khusus persetujuan investasi terkait dengan Wilayah Kerja (WK) akuisisi dan alih kelola oleh Anak Perusahaan Hulu atau perusahaan terafiliasi di lingkungan
subholding upstream. "Seperti yang sudah dilakukan salah satunya adalah kegiatan investasi di WK akuisisi dan alih kelola selama satu tahun pertama dapat dikerjakan dengan mengacu pada persetujuan investasi anorganik akuisisi dan alih kelola. Keputusan akhir investasi atau yang biasa disebut
Final Invesment Decision (FID) organik pengembangan baru diperlukan mulai tahun kedua,” jelas Henricus dalam keterangan resmi, Sabtu (4/9). Setelah ditetapkannya pola
holding-subholding di tahun 2020 juga diikuti dengan diterbitkannya revisi mekanisme
review akhir untuk nilai investasi yang memerlukan persetujuan
holding. “Sebelumnya,
review akhir dilakukan secara bertingkat dari
subholding kemudian ke
holding, saat ini sudah dipangkas jalurnya menjadi
joint review atau
review akhir dilakukan secara bersama-sama
holding dan
subholding sehingga prosesnya menjadi lebih cepat," lanjut Henricus. Salah satu implementasi percepatan proses persetujuan investasi tersebut dapat dilihat pelaksanaannya di WK Rokan yang telah beralih pengelolaannya ke Pertamina Hulu Rokan sejak tanggal 9 Agustus 2021. Pertamina Hulu Rokan yang juga sebagai Regional Sumatera mempunyai komitmen melakukan akselerasi studi
subsurface, surface dan keekonomian untuk mendapatkan
Final Investment Decision (FID) khususnya terkait beberapa rencana kerja
infill drilling di WK Rokan.
Baca Juga: Ini pemenang lelang blok migas tahap I tahun 2021 Akselerasi dilakukan dengan melakukan
joint review atau
review bersama dan menempatkan
person-in-charge di setiap proses yang harus dilalui khususnya untuk penyelesaian Optimasi Pengembangan Lapangan-Lapangan (OPLL) sehingga rencana kerja program
infill drilling sebanyak lebih dari 650 sumur untuk tahun 2021 sampai dengan 2022 bisa mendapatkan persetujuan dengan cepat dan persiapan dapat dilakukan sejak awal. Pembaharuan juga dilakukan pada program Pertamina Upstream Development Way (PUDW) dengan prinsip
streamlining dan memberikan kebijakan khusus proses
fast track disesuaikan dengan kondisi dan kompleksitas proyek tanpa mengurangi kematangan yang diperlukan untuk membuat proyek yang OTOBOSOR (
On Track, On Budget, On Scope, On Return)
"Pembaharuan tersebut antara lain proyek dapat langsung ke tahap kajian lanjut untuk proyek yg telah memiliki POD (
Plan of Development), kategori
non operated asset, dan revisi FID pada kasus-kasus tertentu. Selain itu proses
fast track juga bisa dilakukan untuk proyek yang bersifat pemboran sumur sisipan," jelas Henricus. Dalam pelaksanaannya, hasil proses
streamlining di lingkungan
subholding upstream menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Dengan jangka waktu 7 bulan di tahun 2021 ini, persetujuan FID Upstream telah diberikan untuk 25 proyek, lebih banyak daripada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berkisar antara 20-25 proyek yang mendapat FID per tahunnya. "Dengan adanya restrukturisasi yang menciptakan percepatan proses pengambilan di lingkungan
upstream ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja perusahaan guna menjawab tantangan target produksi migas nasional sebesar 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030," tutup Budiman Pahursip, CEO Subholding Upstream Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi