KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pasca bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berlangsung satu tahun. Status masa transisi darurat pasca bencana gempa bumi diperpanjang hingga Desember 2019 mendatang. Hal itu akan berdampak dengan administrasi penggunaan dana. "Ini karena pakai dana siap pakai jadi status harus begitu," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (29/9). Beragam progres pembangunan telah dilakukan di dua lokasi tersebut. Di NTB sendiri telah ada 83.735 unit rumah yang sedang dalam pengerjaan. Selain itu total terdapat dana bantuan sebesar Rp 5,11 triliun yang diberikan. Berdasarkan data BNPB, dana yang telah disalurkan sebesar Rp 4,84 triliun.
Transisi pasca bencana di Sulteng dan NTB diperpanjang hingga Desember
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pasca bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berlangsung satu tahun. Status masa transisi darurat pasca bencana gempa bumi diperpanjang hingga Desember 2019 mendatang. Hal itu akan berdampak dengan administrasi penggunaan dana. "Ini karena pakai dana siap pakai jadi status harus begitu," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (29/9). Beragam progres pembangunan telah dilakukan di dua lokasi tersebut. Di NTB sendiri telah ada 83.735 unit rumah yang sedang dalam pengerjaan. Selain itu total terdapat dana bantuan sebesar Rp 5,11 triliun yang diberikan. Berdasarkan data BNPB, dana yang telah disalurkan sebesar Rp 4,84 triliun.