Transisi pemerintah bisa ganggu serapan bujet



JAKARTA. Tahun 2014 menjadi tahun yang istimewa karena merupakan tahun transisi pemerintahan. Adanya transisi pemerintahan bakal menyebabkan serapan bujet Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2014 tidak maksimal.Pengamat Ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam berpendapat titik krusial serapan belanja ada pada saat pemerintahan baru berjalan pada Oktober kelak. Pergantian kepemimpinan akan menyebabkan adanya pergantian menteri kementerian teknis.Kementerian teknis yang pucuk pimpinannya diganti memiliki kekhawatiran tersendiri yaitu bagaimana pimpinan baru bisa cepat beradaptasi untuk mendorong realisasi belanja, terutama belanja modal. "Apabila tidak cepat akan mengganggu akselerasi dari realisasi anggaran," ujar Latif kepada KONTAN, Kamis (10/7).Dirinya berharap pergantian menteri tidak turut membuat direktur jenderal (dirjen) atapun direktur terkait diganti secara masif. Kalau sampai dirjen serta direktur diganti akan sangat menghambat realisasi anggaran.Inilah yang kemudian akan semakin membuat penyerapan bujet APBN-P 2014 sulit terealisasi maksimal dan cenderung lebih rendah dibanding pola penyerapan beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati melihat adanya transisi pemerintahan tidak akan berpengaruh signifikan pada realisasi anggaran.Menurut Enny, mekanisme penyerapan sudah ada dan pemerintahan baru tinggal menjalankan. Memang ada kekhususan tersendiri bagi belanja modal yaitu penyerapan belanja modal bisa terganggu. Namun, diakuinya, dengan belanja modal yang sudah dipotong seharusnya serapannya bisa maksimal. Semestinya juga serapan belanja modal sudah dilakukan sejak awal tahun.Perencanaan belanja modal sudah dilakukan sejak akhir tahun sehingga pada setiap awal tahun realisasi sudah bisa terjadi. "Ini yang harus diperbaiki yaitu desain perencanaan anggaran," tandas Enny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto