KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai 4-9 Agustus 2021. Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan, pembatasan dilakukan sebagai tindaklanjut dan upaya mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (02/08/2021). “Untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid 19, Transjakarta selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Prasetia dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Rabu (04/08/2021).
Transjakarta batasi jumlah armada seiring perpanjangan PPKM level 4
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai 4-9 Agustus 2021. Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan, pembatasan dilakukan sebagai tindaklanjut dan upaya mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (02/08/2021). “Untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid 19, Transjakarta selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Prasetia dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Rabu (04/08/2021).