KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan pembatasan jumlah penumpang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, pihaknya menerapkan pembatasan jumlah penumpang sebesar 70% dari kapasitas per bus. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu (12/2). "Sebelum efektif diberlakukan, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama dua hari, mulai Kamis (10/2) hingga Jumat (11/2),” kata Betris dalam keterangannya, Kamis.
Transjakarta Batasi Jumlah Penumpang 70% dari Kapasitas Selama PPKM Level 3
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan pembatasan jumlah penumpang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, pihaknya menerapkan pembatasan jumlah penumpang sebesar 70% dari kapasitas per bus. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu (12/2). "Sebelum efektif diberlakukan, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat selama dua hari, mulai Kamis (10/2) hingga Jumat (11/2),” kata Betris dalam keterangannya, Kamis.