JAKARTA. Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, PT Transjakarta akan membentuk tim untuk mengkaji aturan kepegawaian yang akan diberlakukan di salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. Budi menyebutkan, pembentukan tim itu diputuskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6) pagi. "Pak Gubernur memutuskan untuk membentuk suatu tim. Ini problem bukan sekarang aja, problem dari tahun-tahun lalu, masalah kontrak, PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), masalah tetap, masalah segala macam sudah berlangsung dari tahun 2004," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.
Transjakarta bentuk tim kaji aturan kepegawaian
JAKARTA. Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, PT Transjakarta akan membentuk tim untuk mengkaji aturan kepegawaian yang akan diberlakukan di salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. Budi menyebutkan, pembentukan tim itu diputuskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6) pagi. "Pak Gubernur memutuskan untuk membentuk suatu tim. Ini problem bukan sekarang aja, problem dari tahun-tahun lalu, masalah kontrak, PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), masalah tetap, masalah segala macam sudah berlangsung dari tahun 2004," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.