KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya mengoperasikan bus di 15 rute BRT (bus rapid transit) atau di dalam koridor per Sabtu (30/5/2020) kemarin. Kebijakan ini diambil mengingat Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). "Hanya melayani rute BRT. Layanan Mikrotrans, non-BRT (non-koridor), Royaltrans, Amari (angkutan malam hari), dan rusun sudah dihentikan per 23 Maret 2020," demikian informasi pada akun resmi Instagram @pt_transjakarta seperti dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).
Transjakarta hanya operasikan 15 rute BRT selama penerapan PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya mengoperasikan bus di 15 rute BRT (bus rapid transit) atau di dalam koridor per Sabtu (30/5/2020) kemarin. Kebijakan ini diambil mengingat Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). "Hanya melayani rute BRT. Layanan Mikrotrans, non-BRT (non-koridor), Royaltrans, Amari (angkutan malam hari), dan rusun sudah dihentikan per 23 Maret 2020," demikian informasi pada akun resmi Instagram @pt_transjakarta seperti dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).