KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian jam operasional. Kebijakan ini disampaikan Prasetia Budi selaku Direktur Operasional PT Transjakarta sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19, khususnya pada sektor transportasi umum selama masa pemberlakuan PPKM berskala Mikro. Adapun perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai 23 - 31 Mei 2021. “Mulai hari ini (24/5), semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 21-30 wib serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 wib,” ujar Prasetia dalam siaran pers, Senin (24/5).
Transjakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional di masa PPKM mikro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian jam operasional. Kebijakan ini disampaikan Prasetia Budi selaku Direktur Operasional PT Transjakarta sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19, khususnya pada sektor transportasi umum selama masa pemberlakuan PPKM berskala Mikro. Adapun perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai 23 - 31 Mei 2021. “Mulai hari ini (24/5), semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 21-30 wib serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 wib,” ujar Prasetia dalam siaran pers, Senin (24/5).