Transkon Jaya (TRJA) Tambah Kegiatan Usaha, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penyewaan kendaraan untuk industri tambang, PT Transkon Jaya Tbk (TRJA), menambahkan kegiatan usaha baru.

TRJA pun menjadwalkan akan menggelar RUPSLB pada Rabu (20/5/2026).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), TRJA melaporkan informasi mengenai rencana penambahan kegiatan usaha yang wajib mendapatkan rapat umum pemegang saham (RUPS).


TRJA berencana untuk menambah kegiatan usaha penunjang dalam bidang Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang (KLBI 2020: 49429), Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek lainnya (KLBI 2020: 49229), dan Angkutan Sewa (KBLI 2020: 49422).

Baca Juga: AREBI Percepat Sertifikasi Kompetensi Broker Properti

Direktur TRJA, R Alexander J. Syauta mengatakan, rencana penambahan kegiatan usaha itu tidak memerlukan modal awal sebelum melakukan penambahan kegiatan usaha tersebut. Sebab, pengeluaran modal dilakukan menggunakan dana operasi selama periode ke depannya, sehingga tidak terdapat transaksi atas rencana penambahan kegiatan usaha tersebut.

“Atas dasar tersebut, rencana penambahan kegiatan usaha perseroan tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana yang dimaksud dalam POJK 17/2020,” tulisnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Tujuan dari penambahan kegiatan usaha itu merupakan dampak dari bertambahnya permintaan pasar atas inovasi bisnis perseroan. TRJA telah mempersiapkan strategi guna memenuhi kebutuhan pasar dan demi terciptanya kepuasan pelanggan, di antaranya dengan melakukan penambahan bidang usaha terkait Kode KBLI 49429, 49422 dan 49229. 

Menurut Alexander, TRJA saat ini masih berada dalam tahap perencanaan dan/atau pengembangan usaha, penyesuaian kegiatan usaha dalam Anggaran Dasar dan pemenuhan aspek perizinan dan persyaratan administratif lainnya. 

Penambahan bidang usaha ini juga mempertimbangkan pertumbuhan kawasan industri dan kawasan tambang di wilayah Kalimantan Timur, termasuk dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menciptakan lonjakan permintaan layanan angkutan karyawan, shuttle bus, dan angkutan pemukiman yang tidak dapat dipenuhi oleh cakupan KBLI yang telah ada. 

“Dengan penambahan kode KBLI baru, Perseroan memiliki kapasitas untuk merespons kebutuhan pasar tersebut secara legal, terstruktur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

 
TRJA Chart by TradingView

Selain itu, kondisi industri atas kegiatan usaha yang telah dijalankan saat ini menjadi pertimbangan perseroan untuk melakukan penambahan kegiatan usaha. 

Sehubungan dengan rencana penambahan 3 KBLI baru, sumber pembiayaannya diperhitungkan dari kas dan setara kas perseroan dan selanjutnya demikian selama tahun-tahun berikutnya. 

Estimasi jumlah dana yang akan digunakan terkait penambahan kegiatan usaha sesuai Kode KBLI 49429, 49422 dan 49229 akan terjadi dalam periode ke depannya.

“Terutama dalam pengadaan armada kendaraan baru yang selama 5 tahun periode proyeksi keuangan diperhitungkan akan berjumlah 665 unit kendaraan (berbagai tipe) yang bernilai sebesar Rp 108,9 miliar, dan kemudian selanjutnya di kisaran Rp 15 miliar - Rp 20 miliar per tahunnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News